Minggu, 10 Agustus 2014

Dapodikdas 2014



 FAQ
Frequently Asked Question
(Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan) DAPODIKDAS Tahun 2014
Versi 3.00 , ke-1
31 Juli 2014
Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 1




Aplikasi dapodikdas
1. Apa itu aplikasi dapodikdas?


Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD). Entitas data Pokok tersebut meliputi yaitu : Sekolah Termasuk sarana dan prasarana di dalamnya, PTK , Peserta Didik dan Proses Pembelajaran didalam rombongan belajar (Rombel).
2. Mengapa sekolah harus menggunakan aplikasi dapodikdas?

Berdasarkan Intruksi Menteri no.2 tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di KEMDIKBUD, dinyatakan bahwa Aplikasi DAPODIKDAS merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar. Data dari aplikasi dapodikdas akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program KEMDIKBUD di tingkat pendidikan dasar seperti : NISN, BOS, BSM, Aneka Tunjangan Guru, UN, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan DAPODIKDAS.
3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan dapodidkas?

Data Aplikasi DAPODIKDAS digunakan sebagai acuan data dalam program-program KEMDIKBUD di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, akibatnya adalah kerugian bagi sekolah dikarenakan apabila data tidak sampai ke KEMDIKBUD maka kebijakan bagi sekolah dalam program-program kementrian tidak akan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
4. Apakah sekolah MI dan MTs perlu dapat menggunakan aplikasi dapodikas?

Untuk MI dan MTs itu berada dibawah naungan Kementrian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog