Minggu, 10 Agustus 2014

Cantikku bersama Temannya


Jelitaku


Dapodikdas 2014



 FAQ
Frequently Asked Question
(Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan) DAPODIKDAS Tahun 2014
Versi 3.00 , ke-1
31 Juli 2014
Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 1




Aplikasi dapodikdas
1. Apa itu aplikasi dapodikdas?


Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD). Entitas data Pokok tersebut meliputi yaitu : Sekolah Termasuk sarana dan prasarana di dalamnya, PTK , Peserta Didik dan Proses Pembelajaran didalam rombongan belajar (Rombel).
2. Mengapa sekolah harus menggunakan aplikasi dapodikdas?

Berdasarkan Intruksi Menteri no.2 tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di KEMDIKBUD, dinyatakan bahwa Aplikasi DAPODIKDAS merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar. Data dari aplikasi dapodikdas akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program KEMDIKBUD di tingkat pendidikan dasar seperti : NISN, BOS, BSM, Aneka Tunjangan Guru, UN, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan DAPODIKDAS.
3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan dapodidkas?

Data Aplikasi DAPODIKDAS digunakan sebagai acuan data dalam program-program KEMDIKBUD di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, akibatnya adalah kerugian bagi sekolah dikarenakan apabila data tidak sampai ke KEMDIKBUD maka kebijakan bagi sekolah dalam program-program kementrian tidak akan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
4. Apakah sekolah MI dan MTs perlu dapat menggunakan aplikasi dapodikas?

Untuk MI dan MTs itu berada dibawah naungan Kementrian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas.
 

Butir Bayang

Gelombang pasang
Senja merayap petang
Jeritan umang-umang
Mengantarku pulang

Camar riang
Terbang melayang
Melintasi karang
Membawa angan bertandang

Pulau Pisang
Belum mampu aku datang
Baru mampu aku memandang
Dengan sejuta kasih sayang

Bayang
Selamat tinggal, Bayang
Esok akan siang
Tapi
Mungkin sukmaku telah melayang

Sabtu, 09 Agustus 2014

Surat Dit. PSMP No. 2859/C3/KU/2014





Isi surat Dit. PSMP Kemdikbud : Agar memerintahkan sekolah untuk segera melaporkan jika dana BOS Triwulan III sudah masuk rekening sekolah dan sekaligus melaporkan pembelian buku dengan pembayarannya melalui SMS gateway Dit. PSMP nomor 085296623008. Adapun format laporan SMS adalah: PSMP#propinsi#kab/kota#kecamatan#npsn#nama sekolah#BOS triwulan ke (diisi 1,2,3,4)#sudah terima BOS (diisi sudah/belum)#sudah pesan buku (diisi sudah/belum)#sudah bayar buku (diisi sudah/belum)#sudah terima buku (diisi sudah/belum). Contoh: PSMP#Jawa Tengah#Kota Surakarta#Serengan#12345678#SMPN 22 Surakarta#3#sudah#sudah#sudah#belum
 

Indah Puji Astuti


Arsip Blog